Sistem Administrasi Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Cek Plagiasi Jurnal/Artikel

Prosedur Pengajuan Cek Plagiasi :
1. Dokumen dikirim harus dalam satu file (dari cover sampai halaman kesimpulan/tidak perlu daftar pustaka
2. Mahasiswa menunggu hasil pengecekan plagiasi yang akan disampaikan hasilnya oleh tim plagiasi Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melalui balasan dari Via Email Waktu pengerjaan cek plagiasi maksimal 3 hari kerja;
3. Harap tidak menghubungi petugas cek plagiasi via WA ataupun Telepon. Cukup menunggu balasan melalui Email;
4. Toleransi kemiripan (similarity) maksimum 30% untuk program sarjana. Sehingga jika hasil pengecekan plagiasi sudah memenuhi syarat dan sudah menjalankan Sidang Skripsi maka mahasiswa bisa melakukan Plagiasi Artikel Jurnal. Sebaliknya, jika hasil dari pengecekan plagiasi di atas toleransi maka mahasiswa wajib untuk melakukan revisi dan mengajukan pengecekan plagiasi kembali sampai hasilnya memenuhi syarat;
5. Jika hasil cek plagiasi naskah Artikel Jurnal dinyatakan lolos plagiasi, maka mahasiswa akan menerima berkas plagiasinya dengan persentase 30% melalui email mahasiswa membawa hasil cek plagiasi naskah Artikel Jurnal dan surat keterangannya ke bagian Prodi Sarjana Hukum untuk proses administrasi selanjutnya;
6. Hindari Kecurangan/Manipulasi dalam mengajukan proses Plagiasi, Bila Terdapat akan dikenakan sanksi administrasi atau dibatalkan cek plagiasi Penundaan Proses Cek Plagiasi Paling Cepat 1 (satu) Bulan Setelah Pengembalian Hasil Cek Plagiasi Terakhir.

Daiman Abada Blog @2022